Data berkualitas tinggi sangatlah penting untuk melacak kemajuan menuju target kesehatan nasional dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). Data yang tepat waktu, andal, dan dapat ditindaklanjuti berperan penting dalam merencanakan intervensi efektif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan merespons keadaan darurat kesehatan seperti COVID-19.
Sistem informasi kesehatan Indonesia yang terdesentralisasi di tingkat daerah, yakni di kabupaten/kota dan provinsi, menimbulkan beberapa tantangan. Antara lain, adanya perbedaan ketersediaan dan kemampuan sumber daya manusia untuk menilai kualitas data, tidak adanya protokol dan alat penilaian kualitas data yang terstandarisasi, dan fragmentasi data. Tantangan-tantangan utama ini mengakibatkan data rutin dipakai dengan kurang optimal untuk pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya. Mengintegrasikan data kesehatan rutin menjadi rumit, sehingga penilaian data sulit dilakukan. Padahal, evaluasi kualitas data kesehatan rutin sangatlah penting, yang memerlukan kolaborasi antara pengelola program kesehatan dan pemangku kepentingan di berbagai tingkat.
Sejak 2012, Kemenkes telah menerapkan Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR), sebuah alat penilaian mandiri yang digunakan staf data kesehatan di tingkat nasional dan daerah untuk menilai kualitas data kesehatan rutin. Dalam upaya untuk selalu memperbarui praktik tersebut, Kemenkes bekerja sama dengan WHO, HISP, CHISU-USAID, dan UGM, telah menyelaraskan PMKDR dengan panduan DQA WHO terbaru. Bersama-sama, mereka telah mengembangkan penilaian kualitas data rutin yang komprehensif berdasarkan modul DQA WHO.
Inisiatif ini bertujuan memperbarui praktik data, memperkenalkan konsep penilaian kualitas data individu sebagai langkah pre-emptive untuk data individu yang akan dikumpulkan oleh Satu Sehat, menyelaraskan dengan indikator kesehatan nasional, menyesuaikan ambang batas beberapa elemen kualitas data agar sesuai dengan konteks Indonesia, dan mengembangkan e-modul untuk pengembangan kapasitas berkelanjutan di tingkat daerah.
Melalui upaya ini, sistem layanan kesehatan Indonesia berupaya memperkuat praktik kualitas datanya, yang pada akhirnya mengarah pada peningkatan pengambilan keputusan dan hasil layanan kesehatan.
Inisiatif ini disusun berdasarkan empat tahap penting: penilaian, pengembangan e-modul, pelatihan, serta peluncuran e-modul dan alat DQA berbasis web. Tahap penilaian meliputi evaluasi praktik kualitas data rutin di Indonesia dan penyempurnaan penilaian kualitas data rutin (PKDR) berdasarkan pedoman WHO. WHO dan Kemenkes mengundang pengelola program kesehatan nasional dan pemangku kepentingan dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk memberikan wawasan berharga mengenai praktik penilaian kualitas data. Wawasan ini mencakup ketersediaan dan kemampuan sumber daya manusia yang ada, serta mekanisme penilaian kualitas data rutin, termasuk struktur organisasi, peraturan, pedoman, instrumen, tantangan, dan lain-lain. Wawasan berharga ini berperan penting dalam mengembangkan materi yang disesuaikan dengan konteks Indonesia.
Tahap selanjutnya berfokus pada memastikan relevansi dan efektivitas PKDR di Indonesia. WHO membantu pembuatan materi pelatihan komprehensif dan e-modul yang sesuai dengan panduan global terbaru. Modul-modul tersebut mendapat beberapa tambahan, seperti konsep penilaian kualitas data di tingkat individu, integrasi alat kualitas data WHO dalam platform Aplikasi Satu Data Kesehatan (ASDK)/District Health Information Software-2 (DHIS-2) untuk melakukan penilaian kualitas data dan penyesuaian ambang batas pada elemen kualitas data tertentu. Sumber daya ini akan memberdayakan pemangku kepentingan di tingkat daerah dengan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan.
Pada bulan Mei 2023, pelatihan bagi pelatih (ToT) mengenai penjaminan kualitas data diadakan untuk meningkatkan kemampuan penilaian kualitas data kesehatan nasional dan daerah. Kredit: Pusdatin Kemenkes/Doni Hadhi Kurnianto
Pada 23-26 Mei 2023, WHO dan Kemenkes mengadakan program pelatihan yang mempertemukan pelatih dari dinas kesehatan nasional dan provinsi. Pelatihan dilakukan secara tatap muka untuk 32 provinsi dan provinsi lainnya dilakukan secara daring. Sebagai tindak lanjutnya, peserta diharapkan memperluas pengetahuan mereka di tingkat daerah dengan dukungan dari Kemenkes dan mitra pembangunan.
Farida Sibuea, Kepala Tim Kerja Analisis Data Pusdatin, menjelaskan tujuan pelatihan. Kredit: Pusdatin Kemenkes/Doni Hadhi Kurnianto
Usai pelatihan, WHO melalui UGM menyampaikan buku pedoman dan e-modul penilaian kualitas data. E-Modul ini akan berfungsi sebagai pedoman nasional untuk penilaian kualitas data di tingkat daerah. Selain itu, selanjutnya peluncuran e-modul dilakukan di tiga provinsi—Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan—dengan dukungan CHISU-USAID.
“Transformasi kesehatan digital sangat penting untuk mencapai Cakupan Kesehatan Universal (UHC) di Indonesia. Salah satu tantangannya terletak pada data kesehatan yang tersebar dan tidak terstandarisasi, sehingga memerlukan evaluasi rutin untuk meningkatkan kualitas data. Mengatasi permasalahan data dan memastikan kualitas data sangat penting untuk keberhasilan implementasi. Pengembangan e-modul Pelatihan Penilaian Kualitas Data Rutin dan ToT bertujuan memandu dan meningkatkan praktik kualitas data kesehatan di Indonesia,” ujar Tiomaida Seviana, Kepala Pusdatin, dalam sambutan pembuka pada acara peluncuran pedoman DQA.
Adriana dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur bertanya dalam salah satu sesi pelatihan. Kredit: Pusdatin Kemenkes/Doni Hadhi Kurnianto
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan sistem layanan kesehatan Indonesia dengan memperkuat praktik kualitas data. Kualitas data yang lebih baik menghasilkan pengambilan keputusan lebih tepat, intervensi tepat sasaran, dan hasil layanan kesehatan lebih baik. Dengan menyempurnakan PMKDR dan mengembangkan e-modul untuk peningkatan kapasitas berkelanjutan, Indonesia dapat merespons tantangan kesehatan dengan lebih efektif dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien.
Mitra pembangunan seperti USAID-CHISU dan UNICEF, bersama dengan WHO, telah menunjukkan minat yang besar dalam mendukung kelanjutan Penilaian Kualitas Data di tingkat daerah. Pada masa mendatang, Kemenkes, WHO, dan mitra pembangunan lainnya berencana menguji coba penilaian kualitas data pada tingkat individu dalam platform imunisasi nasional, yang memungkinkan layanan kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Upaya kolaboratif ini akan memberdayakan sistem layanan kesehatan Indonesia, mendorong pengambilan keputusan berdasarkan data, dan memajukan kesehatan masyarakat Indonesia.
Ditulis oleh Kanti Laras, National Professional Officer Health Information System, WHO Indonesia