WHO/IndoXplore
Para perawat dan dokter anak dalam ruang Neonatal Intensive Care Unit di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
© Credits

Indonesia Memperkuat Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui Analisis Pasar Ketenagakerjaan

3 March 2026
Highlights
Reading time:

Indonesia tengah berupaya mengatasi kesenjangan yang telah lama ada terkait sumber daya manusia kesehatan (SDMK) seperti kekurangan jumlah, ketidaksesuaian kemampuan, dan ketimpangan distribusi tenaga kesehatan antardaerah. Hanya 78.1% rumah sakit pemerintah yang memiliki tujuh layanan medik spesialis, yaitu radiologi, anestesiologi, patologi klinis, bedah, pediatrik, obstetrik dan ginekologi, dan penyakit dalam. Hal ini menciptakan ketimpangan akses layanan spesialis di negara ini. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan dengan meningkatnya kebutuhan seiring pertumbuhan populasi dan peningkatan beban penyakit, pada 2032 Indonesia akan kekurangan sekitar 65.000 dokter spesialis. Di tingkat primer, hanya 65% pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang memiliki sembilan jenis SDMK sesuai standar minimum: dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, petugas promosi kesehatan, petugas kesehatan lingkungan, tenaga gizi, apoteker, dan ahli teknologi laboratorium medik.

Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan, dengan dukungan World Health Organization (WHO), melaksanakan analisis pasar tenaga kerja kesehatan untuk memperkuat kebijakan-kebijakan SDMK yang berbasis bukti. Pendekatan ini mengkaji keseluruhan pasar tenaga kerja kesehatan secara komprehensif dengan menganalisis pelatihan, penugasan, distribusi, dan retensi tenaga kesehatan di seluruh sistem kesehatan.

Inisiatif ini dimulai dengan lokakarya bersama berbagai pemangku kepentingan pada 8 Desember 2025, kemudian pertemuan peluncuran resmi pada hari berikutnya. Kemenkes mengundang para direktur di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan tim-tim kerja untuk mengevaluasi isu-isu prioritas SDMK, mempertajam kebijakan, menyepakati persyaratan data, dan menetapkan lini waktu indikatif untuk periode analisis Januari–Juni 2026. WHO mendukung diskusi-diskusi ini dengan membantu memperjelas hasil serta pendekatan teknis yang diharapkan.

Selanjutnya, Kemenkes akan memimpin pengambilan data kuantitatif yang meliputi kapasitas pendidikan dan pelatihan, jumlah dan distribusi SDMK, perekrutan dan lowongan posisi, atrisi dan perpindahan, upah, serta pemberian layanan di puskesmas dan rumah sakit. WHO akan memberikan bantuan teknis di sepanjang pemetaan, validasi, dan analisis dini data untuk mengidentifikasi tren-tren awal serta mengarahkan dialog kebijakan.

Empat orang duduk berjejer di meja sebuah ruang rapat.

dr. Yuli Farianti, M.Epid, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, secara resmi membuka peluncuran analisis pasar tenaga kerja kesehatan pada 9 Desember 2025. Kredit: Kemenkes RI

dr. Yuli Farianti, M.Epid, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, menekankan pentingnya kegiatan ini. “Analisis ini merupakan fondasi penting bagi kebijakan-kebijakan SDMK di masa mendatang. Saya mendukung proses ini dan mendorong semua pemangku kepentingan untuk berkontribusi aktif dan memastikan data yang digunakan berkualitas baik, sehingga analisis kebijakan yang dihasilkan terpercaya dan akuntabel untuk memperkuat SDMK Indonesia,” katanya.

Bagi Indonesia, analisis pasar tenaga kerja kesehatan ini akan memampukan pembuat kebijakan untuk menyusun solusi terarah atas kekurangan dan kesenjangan distribusi. Seiring waktu, hal ini akan berkontribusi pada sistem kesehatan yang lebih kuat dan berketahanan dengan akses layanan berkualitas lebih terjamin bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Ditulis oleh Zakiyah Eke, National Professional Officer (Health Workforce), WHO Indonesia.