WHO/Achmad Naufal
Habibie, anak pemberani berusia 5 tahun yang tinggal di Desa Banggae, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, menerima dosis tunggal rifampicin, bagian dari inisiatif profilaksis pasca-pajanan.
© Credits

Menyibak Harapan: Dukungan WHO dalam Pemberian Profilaksis Pasca-pajanan untuk Eliminasi Kusta di Sulawesi Selatan

10 October 2023
Highlights
Reading time:
Program eliminasi kusta di Indonesia menghadapi berbagai hambatan, seperti keterlambatan deteksi, stigma, rendahnya kesadaran, dan tantangan mengidentifikasi kontak erat. Profilaksis pasca-pajanan (kemoprofilaksis) berperan penting dalam mencegah penyebaran penyakit di antara kontak pasien kusta. Pemberian satu dosis rifampisin membantu membunuh bakteri penyebab kusta sehingga pada akhirnya mengurangi risiko penularan. Kemoprofilaksis penting untuk memutus rantai penularan, meningkatkan deteksi dan pengobatan dini, mencegah disabilitas, dan meringankan beban pada sistem kesehatan. Sejalan dengan strategi pencegahan kusta, kemoprofilaksis mempercepat upaya menuju eliminasi kusta sesuai tujuan global tahun 2030.  

Indonesia berhasil mencapai status eliminasi kusta sebagai masalah kesehatan masyarakat di tingkat nasional pada tahun 2000 dan mempertahankan status ini hingga tahun 2021, dengan angka prevalensi 4,4 kasus per 100.000 penduduk. Namun, terus munculnya kasus baru, termasuk kasus kusta pada anak-anak, tetap menjadi tantangan dengan menurunnya deteksi kasus dari 16.695 (2005) menjadi 10.976 kasus (2021). Untuk mempertahankan status eliminasi dan mencapai kemajuan lebih lanjut, Indonesia harus memperkuat deteksi dini kasus, meningkatkan kesadaran, menjangkau populasi-populasi berisiko, mematahkan stigma, dan berkolaborasi dengan mitra-mitra internasional. Dengan menjalankan strategi-strategi terarah, Indonesia dapat melanjutkan langkah menuju masa depan bebas kusta dan berkontribusi pada tujuan global eliminasi kusta.

Sebagai bagian dalam upaya mencapai status eliminasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), WHO, dan Netherlands Leprosy Relief (NLR) bekerja sama melaksanakan kegiatan pemberian kemoprofilaksi s di tiga kabupaten endemis kusta di Sulawesi Selatan. Inisiatif ini dimulai dengan program sensitisasi dan pertemuan advokasi tingkat tinggi, di mana pemangku-pemangku kepentingan utama menekankan pentingnya eliminasi kusta dan memperoleh dukungan penting dari otoritas terkait di tingkat kabupaten. Setelah itu, dilakukan persiapan mendalam di daerah-daerah yang dipilih, yang meliputi perencanaan logistik terperinci dan alokasi sumber daya untuk memastikan proses implementasi yang efektif dan tanpa hambatan.


Dengan senter telepon seluler, Haji Arif, seorang petugas kusta di Puskesmas Taraweang, memeriksa dengan teliti kontak erat dari seorang pasien kusta (WHO/Achmad Naufal)

Dalam program kemoprofilaksis, WHO dan Kemenkes, beserta dinas kesehatan setempat, memberikan satu dosis rifampisin  sesuai pedoman standar yang tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan. Strategi kemoprofilaksis disesuaikan dengan kondisi di masing-masing kabupaten endemis. Pendekatan yang dijalankan berbeda-beda sesuai dengan konteks, yang meliputi distribusi menyeluruh atau sebagian—yaitu pemberian satu dosis rifampisin kepada seluruh populasi suatu area—dan/atau strategi kontak . Kegiatan  kemoprofilaksis juga memberikan kesempatan untuk menemukan dan mengobati kasus kusta yang sebelumnya belum dilaporkan.

Kemoprofilaksis dimulai dengan upaya penjangkauan ke kelompok-kelompok yang berpotensi tertular, dilanjutkan dengan lokakarya yang melibatkan kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), petugas kusta, dan petugas promosi kesehatan di puskesmas. Direktur pencegahan dan pengendalian penyakit menular Kemenkes juga banyak mengadvokasikan program kemoprofilaksis. Dengan demikian, pejabat setempat di tingkat provinsi dan kabupaten menyambut program ini. Sisi penting lain dalam program ini adalah distribusi dan pemberian obat kemoterapi pencegahan kusta. Obat ini diberikan oleh petugas kusta puskesmas, petugas promosi kesehatan, dan kelompok masyarakat dalam kunjungan rumah ke rumah. Sebelum obat pencegahan diberikan, warga menjalani konseling menyeluruh dan pemeriksaan tanda-tanda kusta. Warga yang memenuhi syarat menerima satu dosis rifampisin, sedangkan kasus-kasus terkonfirmasi kusta diobati sesuai protokol pengobatan kusta.

WHO memobilisasi sumber daya keuangan dan memberikan bantuan teknis dalam memfinalisasi protokol dan memantau kemajuannya. Obat yang digunakan diberikan tanpa biaya oleh Kemenkes. Upaya bersama dan dedikasi semua pemangku kepentingan yang terlibat di dinas kesehatan provinsi dan kabupaten telah memberikan hasil-hasil menjanjikan selama pelaksanaan program  kemoprofilaksis di area-area sasaran. Lebih dari 95% sasaran atau 13.536 dari 14.145 orang telah menerima rifampisin dosis tunggal di ketiga kabupaten. Cakupan pengobatan di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah melebihi 100%, yang mengindikasikan tingginya partisipasi dan keterlibatan anggota masyarakat di kedua kabupaten ini. Sementara itu, di Kabupaten Selayar,  kemoprofilaksis diberikan dengan pendekatan pemberian kepada seluruh populasi di tiga pulau: Bonerate, Komba-Komba, dan Lambego, dengan cakupan sekitar 80%.

Selain itu, kegiatan di lapangan menghasilkan terdeteksinya 92 kasus kusta, dan kasus-kasus ini langsung diobati demi mencegah disabilitas. Deteksi dini kasus kusta dan pemberian rifampisin yang tepat waktu kepada kontak-kontak erat berperan penting dalam memutus rantai penularan dan menghentikan progres penyakit. Strategi kolaboratif ini tidak hanya berkontribusi menurunkan prevalensi kusta melainkan juga memperkuat kemampuan sistem kesehatan secara keseluruhan dan keterlibatan masyarakat dalam upaya pengendalian kusta, menuju masa depan bebas kusta di daerah ini.

“Pemilihan  kemoprofilaksis di kabupaten kami merupakan tonggak penting dalam upaya kami melawan kusta dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kami ,” kata Hj. Herlina, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. “Dukungan besar dan kerja sama Anda sangat penting dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan program vital ini. Kami sangat menantikan kolaborasi berlanjut dan kemajuan dalam upaya bersama kita membangun masa depan bebas kusta di daerah kami.”

Kemoprofilaksis merupakan langkah awal yang penting untuk mencegah penularan kusta, mempromosikan deteksi dini, dan mencapai tujuan eliminasi kusta nasional. Dengan memberikan dosis tunggal rifampisin kepada para kontak,  kemoprofilaksis menurunkan risiko timbulnya kusta aktif dan membantu memutus rantai penularan di masyarakat. Selain itu, program ini meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi stigma, memperkuat sistem pelayanan kesehatan, dan menunjukkan upaya kolaboratif dalam mencapai masa depan bebas kusta bagi Indonesia.

Untuk memperluas kemoprofilaksis kusta di Indonesia, diperlukan pelaksanaan program di daerah-daerah dengan beban kusta yang tinggi, pembangunan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan surveilans dan pemantauan, peningkatan keterlibatan dan kesadaran masyarakat, promosi penelitian dan inovasi, advokasi sumber daya, penguatan kolaborasi dengan mitra-mitra seperti NLR, serta kajian berkala. Dengan menjalankan strategi-strategi ini, WHO bertujuan mengeliminasi penularan kusta, pada akhirnya menciptakan masa depan bebas kusta bagi Indonesia.

Kegiatan ini didukung oleh Sasakawa Health Foundation.

Ditulis oleh Achmad Naufal Azhari, National Professional Officer for Neglected Tropical Diseases, WHO Indonesia.

Media Contacts

Tim Komunikasi