Kekurangan persediaan obat antibiotik merupakan tantangan serius yang terus berkembang terhadap sistem kesehatan dan para penggunanya. Saat terjadi kekurangan obat antibiotik, pasien tidak dapat diobati, mendapatkan pengganti yang tidak tepat, atau menggunakan alternatif yang tidak aman dan tidak sesuai regulasi, sehingga meningkatkan risiko kematian terhindarkan dan penyebaran resistansi antimikroba (AMR). Meskipun kekurangan obat antibiotik di negara-negara berpendapatan tinggi baru-baru ini menarik perhatian politik, negara-negara berpendapatan rendah dan menengah menjadi semakin rentan.
Di negara-negara ini, kekurangan persediaan sering kali tidak begitu nampak karena tersamar oleh seringnya terjadi kekosongan stok,lemahnya surveilans, dan beredarnya produk tidak memenuhi standar atau palsu. Seiring dengan menguatnya sistem regulasi dan semakin akuratnya perkiraan permintaan, skala kekurangan persediaan yang sebenarnya akan menjadi semakin jelas. Tanpa tindakan nyata, kesenjangan-kesenjangan ini berisiko mengganggu perawatan pasien dan pengendalian AMR.
Di Indonesia, penguatan persediaan dan akses antibiotik yang memenuhi standar merupakan bagian dari reformasi umum dalam agenda transformasi kesehatan dan Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba (RAN-PRA). Seiring terus menguatnya surveilans, regulasi, dan pelaksanaan penanganan AMR, memastikan akses pada obat antibiotik yang terjamin mutu akan menjadi unsur kritis dalam melindungi pasien, mempertahankan standar pengobatan, dan memperkuat ketahanan sistem kesehatan.
Laporan baru WHO, Policy and regulatory interventions to address antibiotic shortages in low and middle-income countries, memberikan kerangka langkah demi langkah bagi negara-negara untuk mengatasi kekurangan persediaan obat antibiotik sesuai dengan kapasitas lokal dan kematangan sistem kesehatan. Langkah-langkah tersebut meliputi pengesampingan jangka pendek atas persyaratan dalam konteks kedaruratan dan percepatan persetujuan, diversifikasi pemasok, pengelolaan stok cadangan, produksi dalam negeri yang dipertimbangkan baik, peningkatan pemantauan dan perkiraan kekurangan persediaan, serta koordinasi regional.
WHO akan terus mendukung Indonesia dalam memperkuat sistem regulasi, meningkatkan transparansi rantai pasokan, dan memastikan akses yang konsisten pada obat-obatan antibiotik terjamin mutu sebagai bagian dari cakupan kesehatan semesta dan pengendalian AMR.
Laporan Policy and regulatory interventions to address antibiotic shortages in low and middle-income countries dapat diunduh di sini: Policy and regulatory interventions to address antibiotic shortages in low and middle-income countries