Meningkatkan akses air minum aman di Indonesia

15 November 2021
Highlights
Reading time:

Di Indonesia, keamanan air adalah sebuah kekhawatiran kesehatan masyarakat yang penting; menurut data Kementerian Kesehatan RI, tujuh dari sepuluh rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air minum yang terkontaminasi dengan E.coli. Karena itu, implementasi rencana pengamanan air minum (RPAM) dan penguatan kapasitas surveilans kualitas air menjadi dua intervensi penting untuk meningkatkan kualitas air minum.

Pada tahun 2017, WHO Indonesia, dengan kolaborasi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengaudit implementasi RPAM di dua penyedia air minum, yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Malang dan Perumdam Kota Banjarmasin. Audit ini merekomendasikan, antara lain, agar pengetahuan penyedia air minum tentang metode-metode sistematis berbasis risiko untuk meningkatkan kualitas air dikembangkan dan keterampilan serta kapasitas implementasi RPAM ditingkatkan. WHO terus mengadvokasikan penyesuaian fokus pendekatan dari kuantitas, keterjangkauan biaya, dan keberlanjutan menjadi keamanan dan kualitas air, dan pada tahun 2019, pemerintah Indonesia merevisi pedoman nasional untuk RPAM menjadi berfokus pada kualitas air.

Gbr 1 : Operator sistem penyediaan air minum melakukan pemantauan berkala di daerah tangkapan dalam rangka rencana pengamanan air minum pasca-fasilitasi RPAM. Kredit foto: Indah Deviyanti/WHO Indonesia

RPAM didasarkan pada pendekatan komprehensif pengelolaan berbasis risiko yang menilai pasokan air dari sumber hingga konsumsi, dengan tujuan mengidentifikasi dan mengatasi risiko keamanan dan keberterimaan air di seluruh persediaan. Metode ini bukan menekankan pada penanganan kontaminasi yang telah terjadi atau melacak masalah hingga ke sumbernya setelah dilakukan pengetesan kualitas air, melainkan menekankan pencegahan dan pengendalian risiko yang kemungkinan akan timbul.

Pada tahun 2021, suatu tahapan penting tercapai dengan ditetapkannya Peta Jalan Perluasan Penerapan Rencana Pengamanan Air Minum 2021–2025 oleh Bappenas. Peta jalan ini mencakup target implementasi RPAM di 190 kabupaten/kota pada tahun 2024.

Gbr 2 : 16 peserta mengikuti program pelatihan pelatih master yang dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dukungan dari WHO dan IUWASH PLUS. Program pelatihan pelatih master ini mencakup segala komponen implementasi Water Safety Plan dari sumber air hingga titik pelanggan, berdasarkan penilaian dan pendekatan pengelolaan risiko. Kredit foto: Indah Deviyanti/WHO Indonesia

 

Untuk mendukung implementasi peta jalan ini, pada tahun ini WHO, berkolaborasi dengan Kementerian PUPR, melakukan pelatihan pengenalan RPAM selama lima hari untuk 127 orang dari 47 perumdam. Lima dari perumdam ini dipilih untuk menjadi lokasi uji coba dukungan teknis intensif untuk implementasi RPAM. Perumdam tersebut adalah Perumdam Kota Depok, Perumdam Kota Cirebon, Perumdam Kabupaten Indramayu, Perumdam Kabupaten Sukabumi, dan Perumdam Kabupaten Tangerang.

Gbr 3. Peta jalan RPAM nasional 2021–2025

WHO bekerja dengan Lembaga Penilitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Nasional (LPPM Itenas) dan direksi serta staf masing-masing perumdam untuk menyusun dan mengimplementasi RPAM, setelah dilakukan penilaian situasi awal untuk menetapkan pemahaman dasar sistem pengolahan air dan struktur operasional.

Untuk mengukur kemajuan, penilaian pasca-implementasi dilakukan setelah intervensi berjalan selama lima bulan. Hasil penilaian ini menunjukkan perbaikan di antaranya proses klorinasi dan pemantauan operasional.

Dalam intervensi ini, WHO menekankan bahwa komitmen yang kuat dan kepemimpinan tingkat tinggi yang aktif adalah kunci keberlanjutan implementasi RPAM dan bahwa staf dan pemangku kepentingan perlu dilibatkan dalam proses penyusunan rencana untuk memastikan keberhasilan.

Gbr 4 : Seorang operator SPAM dari Perumdam Kota Depok mengambil sampel air untuk menguji parameter-parameter kualitas air (pH, zat padat terlarut, suhu, dan E.coli). Kredit foto: Indah Deviyanti/WHO Indonesia

Keberhasilan implementasi RPAM membutuhkan tenaga kerja yang terlatih dan terampil. Pada tahun ini, dengan kolaborasi Kementerian PUPR, Kemenkes, Bappenas, dan USAID Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene (IUWASH Plus), WHO memberikan bantuan teknis untuk menghasilkan angkatan pertama pelatih master untuk RPAM di Indonesia. Pelatihan ini diadakan dari tanggal 4 hingga 13 Oktober 2021 di Kota Bandung, Jawa Barat. 16 perwakilan dari Kementerian PUPR, Kemenkes, dan Bappenas, serta Perumdam dan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) berpartisipasi aktif dalam sesi-sesi pelatihan. Program pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. mengumpulkan sekelompok pelatih master yang akan melakukan pelatihan berseri di tingkat provinsi melalui program-program pelatihan pelatih;
  2. menyegarkan kembali pengetahuan para pengelola dan operator penyedia air minum perkotaan serta pejabat-pejabat pemerintah yang berkepentingan tentang prinsip-prinsip dan praktik-praktik , implementasi, dan operasi RPAM;
  3. memperkenalkan RPAM sebagai pendekatan berbasis risiko dan multi-proses (multi-barriers) untuk pengelolaan kualitas air minum perkotaan dengan cara yang lebih berkelanjutan; dan
  4. memampukan para peserta untuk merencanakan perluasan implementasi RPAM di persediaan-persediaan air minum perkotaan di Indonesia.

Gbr 5. Peserta pelatihan pelatih master mengadakan diskusi di ruang kendali Perumdam Tirta Raharja, Kabupaten Bandung, tentang proses-proses operasional di sistem air minum. Kredit Foto: Indah Deviyanti/WHO Indonesia

Pelatihan pelatih master yang dilangsungkan selama sepuluh hari ini mengembangkan pengetahuan dan keterampilan para peserta melalui kunjungan lapangan dan model pembelajaran yang memungkinkan para pelatih baru memaparkan informasi teknis dengan percaya diri dan efektif, memimpin kegiatan kelas yang memperkuat pembelajaran, dan pada akhirnya menjalankan pelatihan di tingkat provinsi secara mandiri.

Asoka Jayaratne, salah satu pelatih internasional dalam kegiatan pelatihan pelatih master, merangkum esensi program ini: “RPAM bukanlah tambahan pekerjaan, melainkan pekerjaan itu sendiri. RPAM yang baik, meskipun akan sulit disusun, akan membuat pekerjaan lebih mudah dalam jangka panjang.”

Program peningkatan akses ke air minum yang aman di Indonesia telah dimungkinkan dengan dukungan penuh dari pemerintah Australia.

***


Related

WHO mendukung pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses air minum aman dengan target sebesar 15% pada tahun 2024 melalui dukungan teknis di lapangan untuk implementasi rencana pengamanan air minum (RPAM) kepada lima perusahaan umum daerah air minum (perumdam) dan melalui pengembangan keterampilan tenaga perumdam melalui pelatihan RPAM.

 

News