Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan proporsi penyediaan air minum yang aman. Target ini berusaha untuk meningkatkan cakupan dari 11,8% pada tahun 2020 menjadi 54,6% pada tahun 2030. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan pelaksanaan audit rencana pengamanan air minum yang solid, sebuah proses yang disahkan dan didukung oleh WHO, guna mempertahankan standar kesehatan masyarakat dan memastikan kualitas air minum.
Pemerintah pusat dan WHO sedang dalam perjalanan ke lokasi penangkapan air di Kabupaten Bandung untuk penilaian kualitas air minum. Kredit: WHO/Indah Deviyanti
Setelah mendapatkan orientasi dari WHO Indonesia mengenai penataan audit regulasi RPAM pada tahun 2022, Kementerian Kesehatan telah mengembangkan sistem audit regulasi. Melalui serangkaian pertemuan pemangku kepentingan yang berlangsung dari November 2022 hingga Mei 2023, terciptalah pedoman nasional yang komprehensif serta perangkat penunjang lainnya.
Pedoman ini menawarkan kerangka kerja yang lengkap untuk audit RPAM, menguraikan berbagai aspek penting mulai dari peran dan tanggung jawab pemangku kepentingan, proses kualifikasi dan sertifikasi auditor, hingga metodologi, kriteria, dan instrumen audit. Pedoman tersebut juga mencakup prosedur penting untuk evaluasi dan pelaporan hasil audit.
Untuk memastikan efektivitasnya, perangkat-perangkat tersebut telah diuji coba pada enam penyedia air yang berbeda. Mereka adalah penyedia air distrik Delta Tirta Sidoarjo, Penyedia Air Kota Surabaya Surya Sembada, penyedia air regional Umbulan, Sistem Air Komunal Temanggung, penyedia air Kota Depok, dan penyedia air Kabupaten Tangerang. Uji coba ini dilaksanakan dari Mei hingga Juni 2023.
Staf WHO dan konsultan memeriksa fasilitas penyaring kasar di intake air di penyedia air Kota Depok untuk mencoba alat audit RPAM. Kredit: WHO/Indah Deviyanti
Delegasi Indonesia belajar mengenai sistem distribusi air komunal di Nepal dan mendapatkan wawasan berharga tentang pelaksanaan pengawasan dan audit RPAM. Kunjungan itu berlangsung di Kathmandu dari 25-28 April 2023. Kredit: WHO/Indah Deviyanti
"Anda mungkin sedang mempertimbangkan apakah negara Anda sudah siap untuk memulai memberlakukan skema audit regulasi. Meski peningkatan implementasi RPAM masih di tahap awal, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mulai mempertimbangkan skema audit RPAM. Sebenarnya, audit regulasi memberikan pandangan yang berharga terhadap perkembangan program RPAM. Jangan menunggu sampai RPAM sudah 'sempurna' sebelum mulai merumuskan audit; sebaiknya mulailah merencanakan audit sejak RPAM diterapkan," saran Darryl Jackson, seorang ahli RPAM tingkat internasional.
Proses audit sangat penting untuk pelaksanaan RPAM yang berkelanjutan. Dengan mengambil pengalaman internasional, kita dapat memastikan bahwa ketiadaan audit dapat serius menghambat penerapan sukses dari RPAM. Jika hal ini terjadi, tujuan Indonesia untuk menjamin air minum yang aman untuk setiap warganya bisa berisiko stagnasi atau bahkan kemunduran.
Delegasi Indonesia berdiskusi dengan NPO WHO untuk Kesehatan Lingkungan tentang bagaimana audit RPAM dapat dikontekstualisasikan di Indonesia. Kredit: WHO SEARO
WHO berencana memberikan bantuan berupa keahlian teknis dan berkolaborasi dengan mitra, seperti KIAT-DFAT, dalam rangka merancang kurikulum pelatihan auditor yang lengkap dan membentuk generasi baru auditor RPAM. Berdasarkan titik-titik penting dalam peta jalan penyediaan air minum, Kemenkes dijadwalkan untuk memimpin pelaksanaan audit di 13 perusahaan penyedia air pada tahun 2023.
***
Sebagian dari aktivitas ini dapat terlaksana berkat dukungan dari DFAT.
Ditulis oleh Indah Deviyanti - National Professional Officer untuk Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim.