Tim WHO mempromosikan Five Keys to Safer Traditional Markets kepada penjual daging di Jakarta. Kredit:WHO/Tri
Dari Agustus hingga Oktober 2023, World Health Organization (WHO) mendukung serangkaian kegiatan peningkatan keamanan pasar tradisional di tiga provinsi di Indonesia. Kegiatan ini berfokus pada peningkatan standar kebersihan dan sanitasi serta perlindungan kesehatan dan kesejahteraan pembeli dan pekerja pasar.
Di seluruh Indonesia, sekitar 16.000 pasar tradisional menjadi sumber utama bahan pangan dan produk segar bagi masyarakat sekitar. Dalam sebuah survei pada tahun 2020, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menemukan hanya 10% dari 448 pasar tradisional di 28 provinsi yang memenuhi standar kesehatan dan sanitasi. Hal ini meningkatkan risiko penularan penyakit melalui makanan dan munculnya penyakit-penyakit yang menular dari hewan.
Untuk mengatasi masalah ini, WHO membantu merancang dan menjalankan program percontohan di tiga lokasi penting di Kabupaten Semarang dan Bandung serta Kota Samarinda, yang didasarkan pada Five Keys for Safer Traditional Food Markets WHO. Five Keys atau Lima Kunci ini merupakan langkah dan strategi risiko mitigasi praktis untuk meningkatkan komunikasi risiko dan pelibatan komunitas. Lima Kunci ini ditujukan bagi seluruh masyarakat, termasuk pengelola, staf, dan masyarakat umum serta dapat diadaptasi dengan tantangan-tantangan sesuai konteks.
Sebagai langkah awal, staf program melakukan analisis menyeluruh tentang situasi pasar dengan instrumen penilaian yang dikembangkan Kemenkes. Hasil penilaian ini menunjukkan tidak adanya poster informasi tentang keamanan dan kesehatan pangan serta kurangnya penilaian kualitas air, dokumentasi protokol pembersihan, pengendalian hama, dan protokol penanganan hewan hidup. Meskipun pengetahuan, sikap, dan praktik pekerja pasar sesuai dengan unsur-unsur dalam pendekatan Lima Kunci, masih banyak kesalahpahaman, seperti pandangan bahwa mencuci tangan dengan air saja sudah cukup.
Berdasarkan temuan-temuan ini, WHO – berkonsultasi dengan pemangku-pemangku kepentingan nasional – menyusun serangkaian materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), yang dibagikan dalam pelatihan pemangku kepentingan, diskusi langsung dengan pedagang pasar, pengumuman di pasar, dan media sosial. Pembagian KIE ini dilanjutkan dengan serangkaian survei dan pertemuan tindak lanjut, yang menemukan adanya peningkatan signifikan penerapan standar kebersihan dan sanitasi di masing-masing lokasi.
Materi komunikasi, informasi, dan edukasi interaktif dikembangkan untuk menyampaikan pengetahuan melalui brosur dan platform media sosial. Kredit: WHO
“Dari kegiatan ini, saya belajar bahwa ada beberapa tahap dalam mencuci tangan, dan perlu waktu yang cukup untuk membunuh kuman,” kata Ibu Nurul Uwafik, seorang penjual daging di Pasar Karangjati, Kabupaten Semarang. Di ketiga lokasi, rata-rata pengetahuan pedagang tentang langkah-langkah kebersihan utama meningkat dari 84% menjadi 90%, dan 80% pedagang sekarang membersihkan kios dan lantai dengan air dan sabun atau disinfektan, meningkat dari hanya 70% sebelumnya.
Keberhasilan program Lima Kunci ini menyoroti manfaat intervensi terarah dan berbasis bukti yang meningkatkan kesadaran, mengubah perilaku, dan mendorong kolaborasi antara otoritas setempat, pemangku kepentingan pasar, dan masyarakat umum.
“Pasar makanan yang berfokus pada kesehatan tidak hanya memajukan kesejahteraan, melainkan juga penting untuk mendukung ekonomi sirkular di mana manfaat kesehatan terintegrasi penuh dengan kemakmuran seluruh masyarakat,” ujar Ence Ling Ibrahim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung. “Melalui penerapan pendekatan Lima Kunci, kita telah menetapkan standar-standar esensial dalam rancangan pasar yang tidak hanya meminimalisasi risiko kesehatan tetapi juga mencegah penyebaran penyakit zoonosis.”
Dalam beberapa bulan mendatang, WHO akan mendukung pembangunan kapasitas yang ada untuk komunitas pasar dan terus menggandeng Kementerian Perdagangan dan Kementerian Industri serta Kemenkes dalam mengintegrasikan Lima Kunci dalam SNI Pasar Rakyat, sehingga memungkinkan pemberlakuan merata protokol keamanan pangan di seluruh Indonesia, demi pasar tradisional yang lebih sehat, lebih aman.
Ditulis oleh Indah Deviyanti, National Professional Officer Environmental Health and Climate Change, WHO Indonesia