WHO/Fieni Aprilia
Mendapatkan informasi terstandarisasi mengenai jumlah, jenis, dan lokasi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sangat penting untuk meningkatkan manajemen layanan kesehatan, meningkatkan aksesibilitas, dan mendukung perencanaan kesehatan nasional.
© Credits

Pemetaan Layanan Kesehatan: Proyek Percontohan Geotagging Pontianak

25 February 2025
Highlights
Reading time:

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) dan World Health Organization (WHO) meneruskan momentum upaya percontohan geotagging—atau penandaan lokasi—di Pontianak, Kalimantan Barat. Dimulai pada 19 Desember 2024 di bawah pimpinan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes, inisiatif ini bertujuan membangun daftar induk fasilitas pelayanan kesehatan yang akurat dan komprehensif, memungkinkan pengambil keputusan mengakses data real-time yang andal untuk alokasi sumber daya dan perencanaan layanan. Berdasarkan efikasi pendekatan ini, metodologi lapangan, dan instrumen digital yang digunakan, kegiatan ini akan mengarahkan upaya geotagging di skala nasional demi layanan kesehatan yang lebih efektif dan terjangkau bagi semua.

Sistem kesehatan Indonesia telah lama menghadapi tantangan data fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak terintegrasi dan tidak konsisten. Hal ini mempersulit alokasi sumber daya yang efektif, khususnya di daerah-daerah yang belum cukup terlayani. Banyak daerah tidak memiliki informasi terstandar dan terkini tentang jumlah, jenis, dan lokasi fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan. Tanpa data penting ini, perencanaan terkait kedaruratan, distribusi sumber daya secara efisien, dan memastikan akses layanan yang merata menjadi jauh lebih sulit.


Peta warna (heatmap) menunjukkan distribusi fasilitas pelayanan kesehatan di setiap kecamatan.

Proyek percontohan geotagging Kemenkes–WHO ditujukan untuk mengatasi tantangan-tantangan ini dengan menggunakan teknologi geospasial untuk mendapatkan koordinat GPS dan mendokumentasikan informasi penting terkait fasilitas pelayanan kesehatan. Data yang terkumpul diunggah ke platform geovisual berbasis web yang dirancang untuk memperkuat aksesibilitas, mendukung perencanaan kesehatan nasional, serta memberdayakan individu, keluarga, maupun komunitas dalam mengambil keputusan layanan kesehatan sebaik mungkin.

“Demi menyediakan layanan kesehatan yang berkeadilan dan bermutu, dibutuhkan informasi yang lengkap dan akurat tentang fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Tiomaida Seviana H.H., S.H., M.A.P., kepala Pusdatin, dalam sebuah lokakarya yang diadakan Kemenkes dan WHO pada 21–23 Januari 2025. “Geotagging memungkinkan perencanaan dan pengelolaan yang lebih baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan akses layanan kesehatan.”

Dalam minggu pertama bulan Februari 2025, segera setelah lokakarya  dilakukan– di mana petugas survei lapangan, pejabat dinas kesehatan, dan tim teknis pengambilan, analisis, dan penggunaan data memperoleh pelatihan – petugas-petugas survei lapangan di Pontianak mengumpulkan data dari 393 fasilitas pelayanan kesehatan.Termasuk diantaranya adalah puskesmas, puskesmas pembantu, rumah sakit, klinik, apotek, laboratorium, layanan transfusi darah, dan praktik mandiri. Data yang terkumpul diintegrasikan ke dalam sebuah platform geovisual berbasis web, sehingga dihasilkan gambaran yang komprehensif dan real-time tentang infrastruktur kesehatan daerah tersebut.


Peta fasilitas pelayanan kesehatan dengan kode warna sesuai kapasitas dan fungsinya

Berdasarkan data ini, masyarakat di Pontianak sekarang dapat menemukan rumah sakit, klinik, atau apotek terdekat, dan jika diperlukan, tim tanggap bencana dapat menjangkau masyarakat dengan lebih efisien. Peneliti dan pengambil keputusan juga dapat menganalisis sebaran fasilitas untuk merekomendasikan perbaikan kebijakan dan pembangunan infrastruktur.

“Inisiatif ini tidak berkenaan dengan data saja – melainkan dampak,” ujar Profesor Roderick Salenga, kepala tim Health Systems di WHO Indonesia. “Dengan daftar induk fasilitas pelayanan kesehatan yang komprehensif, pemerintah dapat lebih baik mengantisipasi kebutuhan akan layanan kesehatan, mengalokasikan sumber daya di area-area yang paling membutuhkannya, dan mempercepat waktu respons kedaruratan. Hal ini menjadi semakin penting untuk daerah-daerah pedesaan dan terpencil, di mana kesenjangan akses layanan kesehatan dapat menimbulkan konsekuensi kematian.”

Keberhasilan percontohan geotagging di Pontianak merupakan awal dari transformasi yang lebih besar, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan agenda transformasi kesehatan. Upaya geotagging direncanakan akan diperluas ke provinsi-provinsi lain, dengan tujuan mengintegrasikan data yang berkualitas ke dalam sistem informasi kesehatan nasional Indonesia, demi perbaikan berkelanjutan [KR1] dalam penyampaian layanan kesehatan, akses layanan kesehatan bagi semua, dan sistem kesehatan yang tidak meninggalkan satu orang pun.


Ditulis oleh Kanti Laras, National Professional Officer (Health Information System), WHO Indonesia

 

Media Contacts

Tim Komunikasi