Dengue terus menyebabkan masalah kesehatan serius di Indonesia. Penyakit ini menyerang hampir semua provinsi, dengan total lebih dari 257.000 kasus serta 1.400 kematian di Indonesia pada tahun 2024. Keterlambatan deteksi, keterbatasan kapasitas diagnosis, kesulitan koordinasi, dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan pencegahan dengue menjadi tantangan dalam pencegahan dan respons.
Pada Juli hingga September 2025, Kementerian Kesehatan, dengan dukungan World Health Organization (WHO) dan Universitas Gadjah Mada, mengadakan konsultasi penyusunan “Rencana Aksi Nasional Pengendalian Dengue 2026–2029”. Proses ini menggandeng badan-badan pemerintah nasional dan daerah, organisasi-organisasi profesi, badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga-lembaga filantropi. Para peserta mengkaji tren-tren dengue serta mengevaluasi surveilans dan kelemahan tata laksana kasus. Inovasi-inovasi seperti nyamuk pembawa bakteri Wolbachia yang mempersulit penyebaran virus dengue, vaksin dengue, surveilans vektor secara digital, sistem kewaspadaan dini yang mengintegrasikan data iklim dan epidemiologis, serta pelibatan masyarakat secara berkelanjutan juga dibahas.
Para peserta mengikuti pertemuan konsultasi lintas sektor tentang penyusunan “Rencana Aksi Nasional Pengendalian Dengue 2026–2029”. Kredit: Kementerian Kesehatan RI
Menegaskan ulang komitmen pemerintah, rencana ini memadukan berbagai masukan tersebut berdasarkan pilar-pilar dari pengelolaan vektor dan perawatan klinis hingga partisipasi komunitas dan keputusan yang berdasarkan penelitian. Struktur ini sejalan dengan Agenda Transformasi Kesehatan Indonesia dan Global Arbovirus Initiative WHO, sehingga turut memajukan pengendalian malaria, perawatan pasien malaria, dan keterlibatan para pemangku kepentingan.
Selain memberikan arahan strategis, rencana ini juga menjadi peta jalan praktis untuk menerjemahkan bukti, inovasi, dan koordinasi menjadi tindakan. Di tingkat lokal, dokumen ini mendukung ketepatan waktu deteksi, kecepatan dimulainya respons, dan kejelasan peran berbagai sektor. Pada akhirnya, rencana ini membantu memperkuat ketahanan sistem kesehatan dan melindungi populasi-populasi rentan, menuju sasaran nasional nol kematian akibat dengue pada 2030.
Ditulis oleh Ajib Diptyanusa, National Consultant for Malaria and Vector-Borne Diseases, dan Budiarto, National Professional Officer for HIV, Hepatitis, and Sexually-Transmitted Infections, WHO Indonesia.