Hari Rabies Sedunia 2020: Kolaborasi dan vaksinasi untuk memberantas rabies di Indonesia

1 October 2020
Highlights
Reading time:

etiap tahun, rabies yang ditularkan oleh anjing membunuh setidaknya 59.000 orang di lebih dari 150 negara di seluruh dunia. Penyakit yang disebabkan oleh virus yang dapat dicegah dengan vaksinasi ini ditularkan antara binatang dan kepada manusia melalui gigitan atau cakaran, biasanya melalui air liur.

Rabies bersifat endemik di delapan dari 11 negara di kawasan Asia Tenggara, di mana lebih dari 1,5 miliar orang di seluruh kawasan ini berisiko terpajan rabies dan 26.000 orang meninggal akibat penyakit ini setiap tahunnya: angka ini merupakan 45% beban global penyakit ini.

Di Indonesia, hanya ada delapan provinsi yang bebas dari rabies (Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua, dan Papua Barat). Penyakit ini endemik di 26 provinsi lainnya dan selama lima tahun terakhir, Indonesia mengalami rata-rata 80.861 kasus gigitan binatang liar dan 105 kematian per tahun. Pada tahun 2019, angka ini meningkat menjadi total 100.826 kasus gigitan binatang penular rabies yang dilaporkan, sedangkan pada tahun 2020 (hingga Agustus), telah dilaporkan terjadi 24.745 gigitan binatang penular rabies.

Tahun ini, peringatan Hari Rabies Sedunia pada tanggal 28 September diadakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) dengan berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kegiatan-kegiatan peringatan ini dirayakan dengan tema global 2020 ‘End rabies: Collaborate and Vaccinate’ (Berantas rabies: Kolaborasi dan Vaksinasi) dan didukung oleh FAO dan WHO, dengan kontribusi dari USAID.
 

World Rabies Day poster

Menteri Kesehatan membuka Hari Rabies Sedunia pada tanggal 28 September 2020. Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berkolaborasi  untuk pencegahan dan pengendalian rabies. Kredit poster: Kementerian Kesehatan

Kegiatan-kegiatan telah dirancang untuk mendukung advokasi dukungan bagi upaya bersama multisektoral guna memberantas kematian manusia akibat rabies yang ditularkan oleh anjing paling lambat pada tahun 2030. Kegiatan-kegiatan ini meliputi kompetisi video dan foto maupun testimoni dari lapangan. Kemenkes dan Kementan juga mengadakan webinar-webinar tentang kolaborasi pengendalian rabies di Indonesia dan sebuah acara bincang-bincang yang berfokus pada situasi nasional saat ini serta upaya-upaya kolaboratif pencegahan dan pengendalian rabies. Sebuah webinar tambahan juga diadakan untuk anak-anak usia sekolah untuk meningkatkan kesadaran perilaku pencegahan rabies.

Acara-acara daring ini menekankan bahwa untuk membuat eliminasi rabies di Indonesia menjadi kenyataan pada tahun 2030, semua sektor harus bekerja sama – pemerintah, kesehatan hewan dan manusia, peneliti, sektor swasta, lembaga-lembaga masyarakat madani, dan masyarakat.

Dengan memanfaatkan rencana strategis global untuk memberantas kematian manusia akibat rabies yang ditularkan oleh anjing pada tahun 2030 dan kerangka kerja strategis regional untuk eliminasi rabies pada manusia yang ditularkan oleh anjing, WHO dan FAO mendukung Indonesia mengembangkan peta jalan (road map) eliminasi rabies nasional 2030, yang diluncurkan pada Hari Rabies Sedunia.



Keterangan: Bapak Agus Suprapto, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, meluncurkan peta jalan (road map) eliminasi rabies nasional 2030 dalam peringatan Hari Rabies Sedunia pada tanggal 28 September 2020. Kredit: Endang Wulandari / WHO

Peta jalan eliminasi rabies nasional 2030 ini menyoroti beberapa strategi utama pengendalian rabies:

  • Pengendalian rabies pada binatang melalui vaksinasi dan pengelolaan populasi anjing;
  • Pencegahan rabies pada manusia melalui tatalaksana kasus gigitan binatang penular rabies, pemberian vaksin anti-rabies, penguatan pusat-pusat pelayanan rabies, dan membangun kapasitas tenaga kesehatan;
  • Memperkuat surveilans pada manusia dan binatang menggunakan pendekatan one health;
  • Meningkatkan kesadaran melalui advokasi, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat;
  • Memperkuat kebijakan dan perundang-undangan;
  • Penelitian operasional;
  • Kolaborasi dengan para mitra mengenai mobilisasi sumber daya yang optimal.


Sampul peta jalan (roadmap) eliminasi rabies nasional 2030 pada Hari Rabies Sedunia, 28 September 2020. Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, WHO, FAO, dan USAID.

Dalam beberapa tahun ke belakang, WHO dan FAO mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan modul-modul pelatihan rabies dan menjalankan lokakarya-lokakarya pelatihan untuk tenaga kesehatan dengan pendekatan one health. Juga telah dilakukan upaya untuk memperkuat pusat-pusat pelayanan rabies, menyediakan serum anti-rabies (SAR) dan vaksin anti-rabies (VAR) bagi masyarakat, dan membuat materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk pengendalian rabies. Sebagai mitra bagi pemerintah, WHO dan FAO terus membangun kapasitas surveilans untuk melakukan investigasi lapangan penyakit-penyakit yang dapat menimbulkan  wabah, termasuk rabies, dan pada tahun  2019, penilaian risiko bersama (JRA) untuk rabies dilakukan di Nusa Tenggara Barat dan Timur sebagai bagian dari respons wabah di daerah tersebut sehingga rencana-rencana operasional pengendalian rabies yang sesuai dapat disusun.

Namun demikian, masih diperlukan upaya lebih untuk secara efektif mengurangi kejadian dan kematian rabies di Indonesia. Melalui Hari Rabies Sedunia ini, WHO dan FAO terus mendorong kolaborasi antara sektor-sektor, mitra-mitra, dan masyarakat untuk bersama-sama mengimplementasikan peta jalan eliminasi rabies nasional 2030.

Keterangan: Seekor anjing diberi vaksinasi rabies di Indonesia. Kredit: Jefta Images / Barcroft Media via Getty Images