Indonesia melaksanakan Intra-Action-Review (IAR) untuk respons COVID-19

25 August 2020
Highlights

Pada tanggal 11 hingga 14 Agustus 2020, WHO mendukung Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan Intra-Action Review (IAR) atas respons COVID-19 di Indonesia. IAR merupakan sebuah kajian kualitatif multisektor yang komprehensif atas penanggulangan yang dilaksanakan sejauh ini dalam menanggapi kedaruratan yang masih berlangsung. IAR merupakan sebuah mekanisme yang baik untuk mengidentifikasi kesenjangan dan pembelajaran serta perbaikan agar respons terhadap wabah COVID-19 dapat berjalan lebih baik.

Pelaksanaan IAR Indonesia merupakan rekomendasi dari pertemuan keempat International Health Regulations (2005) Emergency Committee pada bulan Juli mengenai wabah COVID-19. Pertemuan ini diadakan oleh Direktur Jenderal WHO dan menyoroti pentingnya pembelajaran bersama yang berkelanjutan melalui pertemuan pemangku-pemangku kepentingan terkait untuk menganalisis secara kritis dan sistematis tindakan-tindakan yang dilakukan dalam menangani sebuah kedaruratan.

Di Indonesia, IAR secara komprehensif mencakup sembilan pilar utama penanggulangan COVID-19: 1) komando dan koordinasi; (2) komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat; (3) surveilans, tim gerak cepat, dan penyelidikan epidemiologi  kasus; (4) pintu masuk negara, perjalanan internasional, dan transportasi; (5) laboratorium; (6) pengendalian infeksi; (7) tatalaksana kasus; (8) dukungan operasional dan logistik; dan (9) mempertahankan pelayanan dan sistem kesehatan esensial. IAR ini juga mencakup pertimbangan-pertimbangan khusus untuk wilayah dengan transmisi komunitas dan tempat-tempat berkapasitas rendah serta dalam konteks kondisi yang memerlukan kegiatan kemanusiaan.

Keterangan: WHO memaparkan gambaran umum Intra-Action Review (IAR) sebagai bagian dari siklus kesiapan dan respons, sejalan dengan International Health Regulations (IHR) dan pengelolaan risiko pandemi. Kredit: Endang Wulandari / WHO


Persiapan IAR
Persiapan IAR dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menunjuk tim manajemen inti serta mengidentifikasi pelatihan fasilitator-fasilitator yang mencakup kesembilan pilar ini.   

Tim manajemen utama melakukan desk review menyeluruh atas prosedur operasional standar, panduan, kebijakan, laporan, dan lini waktu kejadian-kejadian penting dalam respons COVID-19. Pada tanggal 15 hingga 17 Juli, temuan desk review ini dipaparkan kepada para pemangku kepentingan utama. Paparan ini dilanjutkan dengan orientasi cakupan serta proses IAR kepada para pemangku kepentingan pada tanggal 28 Juli.

Pada tanggal 29 Juli, WHO mendukung pelatihan fasilitator yang memperlengkapi para peserta dengan teknik serta pedoman IAR dengan mengacu pada panduan IAR WHO. Para fasilitator dipilih dari para pemimpin yang telah memegang tanggung jawab di dalam kesembilan pilar respons COVID-19, sehingga para fasilitator memiliki tanggung jawab atas kegiatan-kegiatan pilar IAR dan komitmen untuk meningkatkan respons.

Pengarahan fasilitator pada tanggal 5 Agustus menjadi sesi geladi bersih untuk memastikan kelancaran pelaksanaan IAR dengan berbagai pemangku kepentingan. Para fasilitator juga dapat mempromosikan diskusi interaktif di antara para pemangku kepentingan masing-masing pilar.

Semua peserta IAR juga mengisi kuesioner yang merekam input para peserta mengenai keberhasilan dan kesempatan perbaikan respons COVID-19 sejauh ini. Informasi dari dokumen ini melengkapi diskusi kualitatif interaktif selama IAR.

Keterangan: Public Health Emergency Operation Center berpartisipasi di dalam IAR dan menyoroti praktik terbaik, kesenjangan, dan rekomendasi dalam pilar surveilans untuk meningkatkan respons COVID-19. Kredit: Endang Wulandari / WHO


Pelaksanaan IAR

IAR dilaksanakan secara virtual dari tanggal 11 hingga 14 Agustus. IAR mengumpulkan banyak pemangku kepentingan dari berbagai sektor seperti Kementerian Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Sekretariat Kabinet, Kementerian Komunikasi dan Informatika, angkatan bersenjata, dan perwakilan dinas kesehatan provinsi, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan mitra-mitra internasional lain seperti FAO, UNICEF, UN-OCHA, IFRC, WFP, dan ILO.

Sejak wabah COVID-19 dan penetapan kedaruratan kesehatan, Indonesia telah mengadaptasi rencana responsnya, melakukan penilaian risiko, serta mengadakan banyak kegiatan untuk melawan penyebaran penyakit serta memastikan kesejahteraan orang-orang Indonesia.

IAR memperhatikan rencana respons, sistem pelaporan, dan implementasi kegiatan untuk mengidentifikasi bidang-bidang perbaikan praktis serta peningkatan berkelanjutan atas respons COVID-19 yang masih berlangsung. 

Rekomendasi-rekomendasi hasil IAR antara lain mencakup peningkatan komando dan koordinasi di antara para pemangku kepentingan dari berbagai sektor di tingkat nasional dan daerah, pemantauan berkala indikator-indikator rencana respons (termasuk koordinasi surveilans dan laboratorium), dan triase yang lebih baik di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan guna menghindari paparan pasien dan tenaga kesehatan terhadap COVID-19. Menegakkan pelaksanaan dan pemantauan pembatasan sosial berskala besar serta memberdayakan masyarakat sebagai agen perubahan melalui pesan-pesan utama tentang COVID-19 serta pelibatan, juga dipandang sebagai bidang-bidang untuk perbaikan. Selain itu, IAR menganjurkan agar telemedicine ditingkatkan guna mencegah paparan COVID-19 dan mempertahankan pelayanan kesehatan esensial seperti program imunisasi, tuberkulosis, HIV, dan penyakit tidak menular.

Arah selanjutnya
Sekarang, pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi yang disepakati selama IAR menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan. Rekomendasi-rekomendasi ini akan digunakan sebagai masukan untuk mengkaji rencana respons COVID-19 di Indonesia saat ini, dan para pemangku kepentingan IAR akan memainkan peran penting dalam mengkaji dan memantau indikator-indikator respons COVID-19.

Hasil IAR juga akan dimasukkan ke dalam Partners Platform dan IHR State Party Annual Reporting tahunan untuk World Health Assembly, di mana Indonesia akan membagikan pengalaman pembelajaran IAR-nya kepada komite kawasan dan global.

Secara keseluruhan, IAR mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan dalam respons kedaruratan untuk menyepakati taktik-taktik yang semakin memperbaiki kesiapan dan kemampuan respons terhadap kedaruratan yang saat ini dihadapi Indonesia. Melalui kesempatan pembelajaran yang sistematis, konstruktif, dan kolektif, IAR memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu dilaksanakan guna memperkuat respons COVID-19 tingkat nasional. Kepemimpinan, komitmen, dan kerja sama tim manajemen inti, fasilitator, serta semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan IAR.

WHO, Kementerian Kesehatan, dan para mitra siap mendukung setiap permohonan dari provinsi-provinsi untuk melaksanakan IAR tingkat provinsi.

Keterangan gambar utama: Kementerian Kesehatan memaparkan tindakan-tindakan lanjutan Intra-Action Review (IAR). Hasil IAR akan digunakan sebagai masukan untuk mengkaji rencana respons COVID-19 nasional dan hasil IAR juga dimasukkan ke Partners Platform dan IHR State Party Annual Reporting tahunan di World Health Assembly.