Keterangan foto: WHO-FAO-OIE mendukung Kementerian Kesehatan, berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaksanakan program pelatihan penilaian risiko bersama (Joint Risk Assessment). Kredit foto: Endang Wulandari/WHO
Sekitar 60% penyakit infeksi baru (emerging) yang dilaporkan di dunia adalah penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, seperti rabies, flu burung, dan salmonellosis. Penyakit zoonosis terus menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat terbesar dan juga mengakibatkan kerugian ekonomi. Pendekatan One Health yang bersifat multisektor sangat penting untuk mengatasi ancaman-ancaman kesehatan yang kompleks di titik persinggungan antara manusia, hewan, dan lingkungan.
WHO, Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (OIE) mengembangkan perangkat Joint Risk Assessment sebagai panduan untuk mengatasi penyakit-penyakit zoonosis. Kolaborasi tripartit ini mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melaksanakan pelatihan Joint Risk Assessment (JRA) yang melibatkan 75 peserta lintas sektor terkait manusia, hewan, dan satwa liar di tingkat nasional dan provinsi. Staf dinas kesehatan provinsi, staf dinas peternakan kesehatan hewan provinsi, dan staf Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam menghadiri program pelatihan ini.
Keterangan Foto: WHO, FAO dan OIE memfasilitasi diskusi kelompok mengenai jalur-jalur risiko sebagai bagian dari pelatihan Joint Risk Assessment. Kredit foto: Endang Wulandari/WHO
JRA adalah pendekatan sistematis kualitatif untuk mengumpulkan, menilai, dan mendokumentasikan informasi untuk memperkirakan tingkat risiko pada sebuah periode waktu dan lokasi spesifik yang berfokus pada titik persinggungan manusia-hewan-satwa liar. Proses JRA dilakukan secara berulang dan didasarkan informasi terbaik yang diperoleh saat assessment (penilaian) dilakukan. Perangkat operasional JRA dirancang untuk mendukung negara-negara menerapkan pendekatan yang konsisten dan selaras dalam mengkaji risiko-risiko yang ditimbulkan ancaman penyakit zoonosis. Kualitas assessment akan bergantung pada kontribusi keahlian dan data-data dari sektor-sektor terkait, seperti data epidemiologi, migrasi hewan, dan data lingkungan.
Pelatihan JRA selama lima hari untuk tiga kelompok dilaksanakan antara tanggal 30 November dan 18 Desember 2020. Sesi pelatihan mencakup topik bagaimana menginisiasi JRA, membentuk kelompok pengarah dan tim teknis, dan langkah-langkah untuk melakukan JRA. Langkah ini meliputi penyusunan kerangka risiko untuk mendefinisikan ancaman, cakupan, dan tujuan; penyusunan diagram jalur risiko untuk menetapkan faktor risiko dan jalur risiko penularan infeksi; perumusan pertanyaan-pertanyaan seputar risiko; karakterisasi risiko dengan menggunakan matriks risiko untuk memperkirakan kemungkinan, dampak, dan ketidakpastian; perancangan pilihan pengelolaan risiko dan pesan-pesan komunikasi risiko; identifikasi kekurangan informasi yang penting; dan dokumentasi JRA.
Para peserta aktif berinteraksi selama diskusi dan paparan. Dalam latihan kelompok, para peserta membahas beberapa contoh penerapan JRA pada kasus virus nipah di Sumatra Utara; rabies di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, dan Bali; leptospirosis di Jawa Tengah; antraks di Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi; influenza A HxNy di Sulawesi Utara; dan flu burung H5N1 di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Para peserta menggunakan data dari sektor terkait manusia, hewan, dan satwa liar serta data-data lain dari berbagai sektor untuk mengerjakan latihan JRA.
Hasil JRA sangat bermanfaat untuk memahami cakupan risiko zoonosis di daerah tertentu. Selain itu, hasil JRA dapat memberikan pilihan-pilihan kebijakan yang berbasis bukti untuk merencanakan komunikasi dan alokasi dana pengendalian zoonosis, dan meningkatkan perencanaan dan kapasitas kesiapsiagaan zoonosis sebagai bagian dari keamanan kesehatan dan mitigasi risiko zoonosis. Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti pelatihan ini dengan menerapkan JRA pada tingkat provinsi.