WHO/Andi Gultom
© Credits

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi: Lompatan Berani Indonesia

15 April 2025
Highlights

Hasil penilaian terhadap program  pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) di rumah sakit-rumah sakit Indonesia pada 18 November hingga 11 Desember 2024 menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya peningkatan keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan. Penilaian ini dipimpin Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan dukungan dari World Health Organization (WHO). Dari hasil penilaian tersebut, 80% rumah sakit yang dinilai telah mencapai kinerja tingkat lanjut pada setidaknya lima dari delapan komponen utama PPI. 

PPI merupakan pendekatan praktis berbasis bukti yang bertujuan melindungi pasien dan tenaga kesehatan dari infeksi yang sebenarnya dapat dicegah. Infeksi ini dapat memperlama perawatan di rumah sakit; menyebabkan disabilitas jangka panjang; meningkatkan resistensi antimikroba; menambah beban biaya bagi pasien, keluarga, dan sistem kesehatan; serta mengakibatkan kematian yang dapat dihindari. 

Secara global, dari setiap 100 pasien perawatan akut di rumah sakit, tujuh pasien di negara berpenghasilan tinggi dan 15 pasien di negara berpenghasilan rendah dan menengah akan mengalami setidaknya satu infeksi dapatan pelayanan kesehatan atau health-care–associated infection (HAI) selama masa rawatnya. Rata-rata, satu dari sepuluh pasien yang terinfeksi akan meninggal dunia akibat infeksi tersebut. 

Di Indonesia, peningkatan keselamatan pasien—termasuk penerapan PPI—merupakan salah satu prioritas utama yang tercermin dalam Agenda Transformasi Kesehatan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta komitmen terhadap pencapaian cakupan kesehatan semesta (UHC). Implementasi PPI diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 27 Tahun 2017 yang menetapkan standar utama praktik PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Di tingkat nasional, PPI juga menjadi komponen penting dalam proses akreditasi rumah sakit.   

Seorang petugas kesehatan melakukan analisis di laboratorium rumah sakit. Penguatan akses terhadap layanan laboratorium dan mikrobiologi merupakan komponen kunci dalam upaya PPI di Indonesia. (WHO/Arimacs Wilander)

Penilaian Kemenkes dan WHO ini mengacu pada WHO Infection Prevention and Control Assessment Framework dan menemukan bahwa delapan dari sepuluh rumah sakit yang dinilai tergolong dalam kategori “Advanced” (tingkat lanjut), sementara dua lainnya masuk kategori “Intermediate” (tingkat menengah) karena masih terdapat kesenjangan dalam aspek surveilans, penatagunaan antimikroba, serta dukungan kepemimpinan. Tidak ada rumah sakit yang dikategorikan sebagai “Basic” (dasar) atau “Inadequate” (tidak memadai), menandakan kemajuan yang secara umum menggembirakan.  

Namun demikian, rumah sakit di kawasan perkotaan dan rumah sakit swasta atau militer cenderung menunjukkan kinerja PPI yang lebih kuat, didukung pendanaan yang lebih memadai serta komitmen institusional yang lebih tinggi. Sebaliknya, rumah sakit di wilayah perdesaan—terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan terpencil—masih menghadapi tantangan besar karena keterbatasan sumber daya dan tenaga terlatih. 

“Indonesia telah mencapai kemajuan besar dalam upaya pencegahan infeksi, tetapi rumah sakit masih membutuhkan dukungan lebih, terutama rumah sakit pemerintah,” ujar dr. Irna Lidiawati, MARS, ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas, Kemenkes. “Penguatan sistem surveilans dan peningkatan akses pada layanan mikrobiologi akan menjadi perhatian utama,” tambahnya, menekankan perlunya investasi berkelanjutan. 

Inisiatif pemantauan dan evaluasi ini mencakup penilaian mandiri, kunjungan lapangan, serta wawancara dengan pimpinan dan staf lini depan rumah sakit. Salah satu rekomendasi utama dari kegiatan ini adalah memperluas surveilans infeksi HAI serta memastikan seluruh rumah sakit—terutama rumah sakit pemerintah—dapat mengakses layanan mikrobiologi. 

Laporan tersebut juga merekomendasikan peningkatan pelatihan PPI, keterlibatan kepemimpinan yang lebih aktif, serta integrasi yang lebih solid antara kepatuhan PPI dan proses akreditasi rumah sakit. Langkah-langkah ini akan memperkuat kinerja rumah sakit secara keseluruhan dan memperkuat komitmen Indonesia terhadap ketahanan kesehatan global. 

“Pencegahan dan pengendalian infeksi adalah fondasi penting bagi sistem kesehatan yang tangguh dan merupakan unsur inti keselamatan pasien,” ujar Profesor Roderick Salenga, ketua Health Systems WHO Indonesia. “Kemajuan Indonesia patut diapresiasi, tetapi upaya harus perlu terus dilanjutkan agar setiap rumah sakit—di mana pun berada—dapat menerapkan PPI secara efektif demi hasil pelayanan yang optimal. WHO akan terus mendukung Indonesia dalam upaya ini.” 

Penilaian ini menjadi langkah penting dalam penguatan PPI di Indonesia. Tahap berikutnya—finalisasi laporan dan integrasi temuan ke dalam kebijakan nasional PPI—akan membangun momentum ini, demi terciptanya lingkungan layanan kesehatan yang lebih aman bagi semua. 
 


Ditulis oleh Inraini Syah, National Professional Officer (Universal Health Coverage), WHO Indonesia