Kajian baru WHO berjudul The case for investment and action in infection prevention and control menyerukan negara-negara dan para mitra untuk meningkatkan investasi dalam bidang pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) serta air, sanitasi, dan higiene (umumnya disingkat WASH) – terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah – guna mengurangi infeksi dalam pelayanan kesehatan, menekan penggunaan antibiotik berlebihan, dan mencegah kemunculan dan penyebaran resistansi antimikroba.
Pada Sidang Kesehatan Dunia ke-77 tahun 2024, Negara-Negara Anggota menyepakati “WHO global action plan and monitoring framework on IPC 2024–2030”, sebuah peta jalan strategis untuk aksi nasional dan pemantauan kemajuan hingga 2030. Untuk mendukung implementasinya, dokumen kajian tersebut mengajukan argumen ekonomi yang kuat: setiap investasi sebesar US$ 1 untuk kebersihan lingkungan diperkirakan memberikan hasil sebesar US$ 5, sementara US$ 1 untuk kebersihan tangan dapat memberikan hasil hingga US$ 24,6.
Di Indonesia, rencana aksi dan kajian investasi ini sejalan dengan prioritas nasional dalam Agenda Transformasi Kesehatan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Penilaian PPI bersama oleh Kementerian Kesehatan dan WHO pada akhir 2024 menunjukkan 80% rumah sakit yang dievaluasi memiliki kinerja sangat baik dalam komponen-komponen utama PPI. Namun, masih terdapat kesenjangan penting di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan di daerah pedesaan dan yang memiliki sumber daya rendah, khususnya dalam hal surveilans, layanan mikrobiologi, dan dukungan kepemimpinan.
Rencana aksi global dan kajian investasi ini menjadi kerangka strategis serta landasan yang kuat untuk mengatasi kesenjangan tersebut dan menjaga momentum di tingkat nasional, yang akan terus didukung oleh WHO.
Kajian The case for investment and action in infection prevention and control dapat diunduh di sini: The case for investment and action in infection prevention and control